Basis dan Pendekatan Dakwah Multikultural
A. Pengertian Dakwah Multikultural
Jika ditilik
dari segi bahasa (etimologi), maka dakwah dapat berarti memanggil, mengundang,
mengajak, menyeru, mendorong ataupun memohon. Dalam ilmu tata bahasa Arab, kata
dakwah merupakan bentuk mashdar dari kata kerja da’a, yad’u, da’watan, yang
berarti memanggil, menyeru, atau mengajak.[1]
Istilah
dakwah dalam Al-Qur’an diungkapkan dalam bentuk fi’il maupun mashdar sebanyak
lebih dari seratus kata. Al-Qur’an menggunakan kata dakwah untuk mengajak
kepada kebaikan yang disertai dengan risiko masing-masing pilihan. Dalam
Al-Qur’an, dakwah dalam arti mengajak ditemukan sebanyak 46 kali, 39 kali dalam
arti mengajak kepada Islam dan kebaikan, dan 7 kali mengajak ke neraka atau
kejahatan. Di samping itu, banyak sekali ayat-ayat yang menjelaskan istilah
dakwah dalam konteks yang berbeda.[2]
Sementara
multikultural, secara sederhana dapat dikatakan sebagai pengakuan atas adanya
pluralitas budaya. Multikultural yang menjadi paham multikulturalisme pada
hakikatnya mengakui akan martabat manusia yang hidup di dalam komunitasnya
dengan kebudayaannya masing-masing yang spesifik. Dengan demikian, setiap
individu merasa dihargai dan sejalan dengan itu pula merasa bertanggung jawab
untuk hidup bersama di dalam komunitasnya. Pengingkaran suatu masyarakat
terhadap kebutuhan untuk diakui (needs for recognition) merupakan akar dari
ketimpangan-ketimpangan dalam berbagai bidang kehidupan.[3]
B.
Basis
dan Pendekatan Dakwah Multikultural
Sebagaimana
telah diungkapkan sebelumnya, multikultural merujuk kepada konsep kebinekaan
yang bersifat multi dimensi yang meliputi aspek bahasa, warna kulit, budaya,
suku, etnis, bangsa, dan agama. Bila merujuk kepada Al-Qur’an, kita akan
menemukan bahwa fakta multikultural umat manusia merupakan kehendak sekaligus
sunnatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Kita dapat melihat
beberapa ayat berikut, sebagai basis dakwah multikultural. QS. Al-Hujarat: 13
“Hai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan
kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling
bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha
Mengenal”.[4]
Penggalan
pertama ayat di atas sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki
dan seorang perempuan adalah pengantar untuk menegaskan bahwa semua manusia
derajat kemanusiaannya sama di sisi Allah, tidak ada perbedaan antara satu suku
dengan yang lain. Tidak ada juga berbedaan pada nilai kemanusiaan antara
laki-laki dan perempuan karena semua diciptakan dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan. Pengantar tersebut mengantar pada kesimpulan yang disebut
oleh penggalan terakhir ayat ini yakni “Sesungguhnya yang paling mulia di
antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa”. Karena itu berusahalah
untuk meningkatkan ketakwaan agar menjadi yang termulia di sisi Allah.[5]
Dakwah
multikultural berarti sebuah upaya dalam menciptakan keharmonisan di
tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu mengendalikan diri dan
bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak mungkin disamakan
dalam berbagai aspeknya. Sedangkan dakwah dengan pendekatan multikulturalisme
adalah sebuah pemikiran dakwah yang concern pada penyampaian pesan-pesan Islam
dalam konteks masyarakat plural dengan cara berdialog untuk mencari titik temu
atau kesepakatan terhadap hal-hal yang mungkin disepakati, dan berbagai tempat
untuk hal-hal yang tidak dapat disepakati.
Yang Kedua,
basis dakwah multikultural sebenarnya terdapat dalam kitab suci AlQur’an itu
sendiri yang menegaskan bahwa fakta multikultural umat manusia yang beragam dan
berbeda satu sama lain merupakan kehendak sekaligus sunatullah bagi kehidupan
umat manusia sepanjang sejarah. Dengan kesadaran tentang adanya keragaman dan
perbedaan itu, umat manusia dituntut untuk berlomba-lomba dalam kebajikan,
sehingga akan terjadi kreativitas dan peningkatan kualitas kehidupan umat
manusia dalam berbagai aspeknya demi kemaslahatan hidup bersama.
Kemudian yang
terakhir pendekatan pendekatan dakwah multikultural mencakup lima spek yakni
menekankan agar target dakwah lebih diarahkan pada pemberdayaan kualitas umat
dalam ranah internal dan kerja sama serta dialog antar-agama dan budaya dalam
ranah eksternal, menggagas ide tentang kesetaraan hak-hak warga negara (civil
right), termasuk hak-hak kelompok minoritas, lebih mengutamakan pendekatan
kultural ketimbang harakah (salafi jihady), menggagas ide dialog antar-budaya
dan keyakinan (interculture-faith understanding), serta menyegarkan kembali
pehamaman doktrindoktrin Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan
rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat
global-multikultural.
[1] Fathul Bahri An-Nabiry, Meniti Jalan Dakwah (Jakarta: Amzah, 2008), p. 17
[2] M. Munir & Wahyu Ilahi, Manajemen Dakwah (Jakarta: Prenada Group, 2006), p. 17.
[3] Tilaar, Kaleidoskop Pendidikan Nasional (Jakarta: Kompas, 2012), pp. 919-20
[4] M. Quraish Shihab, Al-Qur’an dan Maknanya (Jakarta: Lentera Hati, 2010), p. 517.
[5] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah Vol. 13 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), p. 260.
Komentar
Posting Komentar