Basis dan Pendekatan Dakwah Multikultural

A.      Pengertian Dakwah Multikultural

Jika ditilik dari segi bahasa (etimologi), maka dakwah dapat berarti memanggil, mengundang, mengajak, menyeru, mendorong ataupun memohon. Dalam ilmu tata bahasa Arab, kata dakwah merupakan bentuk mashdar dari kata kerja da’a, yad’u, da’watan, yang berarti memanggil, menyeru, atau mengajak.[1]

Istilah dakwah dalam Al-Qur’an diungkapkan dalam bentuk fi’il maupun mashdar sebanyak lebih dari seratus kata. Al-Qur’an menggunakan kata dakwah untuk mengajak kepada kebaikan yang disertai dengan risiko masing-masing pilihan. Dalam Al-Qur’an, dakwah dalam arti mengajak ditemukan sebanyak 46 kali, 39 kali dalam arti mengajak kepada Islam dan kebaikan, dan 7 kali mengajak ke neraka atau kejahatan. Di samping itu, banyak sekali ayat-ayat yang menjelaskan istilah dakwah dalam konteks yang berbeda.[2]

Sementara multikultural, secara sederhana dapat dikatakan sebagai pengakuan atas adanya pluralitas budaya. Multikultural yang menjadi paham multikulturalisme pada hakikatnya mengakui akan martabat manusia yang hidup di dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang spesifik. Dengan demikian, setiap individu merasa dihargai dan sejalan dengan itu pula merasa bertanggung jawab untuk hidup bersama di dalam komunitasnya. Pengingkaran suatu masyarakat terhadap kebutuhan untuk diakui (needs for recognition) merupakan akar dari ketimpangan-ketimpangan dalam berbagai bidang kehidupan.[3]

B.     Basis dan Pendekatan Dakwah Multikultural

Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, multikultural merujuk kepada konsep kebinekaan yang bersifat multi dimensi yang meliputi aspek bahasa, warna kulit, budaya, suku, etnis, bangsa, dan agama. Bila merujuk kepada Al-Qur’an, kita akan menemukan bahwa fakta multikultural umat manusia merupakan kehendak sekaligus sunnatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Kita dapat melihat beberapa ayat berikut, sebagai basis dakwah multikultural. QS. Al-Hujarat: 13

 “Hai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Mengenal”.[4]

Penggalan pertama ayat di atas sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan adalah pengantar untuk menegaskan bahwa semua manusia derajat kemanusiaannya sama di sisi Allah, tidak ada perbedaan antara satu suku dengan yang lain. Tidak ada juga berbedaan pada nilai kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan karena semua diciptakan dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Pengantar tersebut mengantar pada kesimpulan yang disebut oleh penggalan terakhir ayat ini yakni “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa”. Karena itu berusahalah untuk meningkatkan ketakwaan agar menjadi yang termulia di sisi Allah.[5]

Dakwah multikultural berarti sebuah upaya dalam menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak mungkin disamakan dalam berbagai aspeknya. Sedangkan dakwah dengan pendekatan multikulturalisme adalah sebuah pemikiran dakwah yang concern pada penyampaian pesan-pesan Islam dalam konteks masyarakat plural dengan cara berdialog untuk mencari titik temu atau kesepakatan terhadap hal-hal yang mungkin disepakati, dan berbagai tempat untuk hal-hal yang tidak dapat disepakati.

Yang Kedua, basis dakwah multikultural sebenarnya terdapat dalam kitab suci AlQur’an itu sendiri yang menegaskan bahwa fakta multikultural umat manusia yang beragam dan berbeda satu sama lain merupakan kehendak sekaligus sunatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Dengan kesadaran tentang adanya keragaman dan perbedaan itu, umat manusia dituntut untuk berlomba-lomba dalam kebajikan, sehingga akan terjadi kreativitas dan peningkatan kualitas kehidupan umat manusia dalam berbagai aspeknya demi kemaslahatan hidup bersama.

Kemudian yang terakhir pendekatan pendekatan dakwah multikultural mencakup lima spek yakni menekankan agar target dakwah lebih diarahkan pada pemberdayaan kualitas umat dalam ranah internal dan kerja sama serta dialog antar-agama dan budaya dalam ranah eksternal, menggagas ide tentang kesetaraan hak-hak warga negara (civil right), termasuk hak-hak kelompok minoritas, lebih mengutamakan pendekatan kultural ketimbang harakah (salafi jihady), menggagas ide dialog antar-budaya dan keyakinan (interculture-faith understanding), serta menyegarkan kembali pehamaman doktrindoktrin Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat global-multikultural.

 



[1]  Fathul Bahri An-Nabiry, Meniti Jalan Dakwah (Jakarta: Amzah, 2008), p. 17

[2]  M. Munir & Wahyu Ilahi, Manajemen Dakwah (Jakarta: Prenada Group, 2006), p. 17.

[3]  Tilaar, Kaleidoskop Pendidikan Nasional (Jakarta: Kompas, 2012), pp. 919-20

[4] M. Quraish Shihab, Al-Qur’an dan Maknanya (Jakarta: Lentera Hati, 2010), p. 517.

[5] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah Vol. 13 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), p. 260.

Komentar